You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Pajak DKI Sosialisasikan Kebijakan BPHTB Kepada Notaris
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Dinas Pajak Minta Masukan Notaris Terkait Kebijakan BPHTB

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta melakukan sosialisasi sekaligus meminta masukan dari notaris terkait kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Masukan ini akan kita tampung

Wakil Kepala Dinas Pajak DKI, Edi Sumantri mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk meminta masukan kepada para notaris terkait rancangan pembebasan BPHTB Rp 2 miliar terhadap perolehan pertama, ahli waris dan perolehan baru.

"Masukan ini akan kita tampung, agar Peraturan Gubernur yang dikeluarkan bisa implementatif di lapangan. Sehingga tidak ada aturan yang dilanggar sesuai dengan perundangan yang berlaku," katanya, Rabu (10/8).

DKI Kaji Gratiskan BPHTB Perolehan Pertama

Edi menuturkan  selama ini pihaknya telah menerima banyak masukan terkait kebijakan BPHTB. Misalnya tidak adanya pembebasan BPHTB terhadap pembelian rumah kedua seharga Rp 500 juta setelah membeli rumah pertama senilai Rp 300 juta.

"Masukkan tersebut akan kami rapatkan kembali Jumat (12/8) mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6812 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6252 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1425 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1382 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1280 personAldi Geri Lumban Tobing