You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Pajak DKI Sosialisasikan Kebijakan BPHTB Kepada Notaris
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Dinas Pajak Minta Masukan Notaris Terkait Kebijakan BPHTB

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta melakukan sosialisasi sekaligus meminta masukan dari notaris terkait kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Masukan ini akan kita tampung

Wakil Kepala Dinas Pajak DKI, Edi Sumantri mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk meminta masukan kepada para notaris terkait rancangan pembebasan BPHTB Rp 2 miliar terhadap perolehan pertama, ahli waris dan perolehan baru.

"Masukan ini akan kita tampung, agar Peraturan Gubernur yang dikeluarkan bisa implementatif di lapangan. Sehingga tidak ada aturan yang dilanggar sesuai dengan perundangan yang berlaku," katanya, Rabu (10/8).

DKI Kaji Gratiskan BPHTB Perolehan Pertama

Edi menuturkan  selama ini pihaknya telah menerima banyak masukan terkait kebijakan BPHTB. Misalnya tidak adanya pembebasan BPHTB terhadap pembelian rumah kedua seharga Rp 500 juta setelah membeli rumah pertama senilai Rp 300 juta.

"Masukkan tersebut akan kami rapatkan kembali Jumat (12/8) mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2347 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye935 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri